Suatubahan dikategorikan berbahaya jika memenuhi kriteria berikut: LD 50 oral (tikus) 200-2000 mg/kg berat badan LD 50 dermal (tikus atau kelinci) 400-2000 mg/kg berat badan LC 50 pulmonary (tikus) untuk aerosol /debu 1 - 5 mg/L LC 50 pulmonary (tikus) untuk gas/uap 2 - 20 mg/L Frase-R untuk bahan berbahaya : R20, R21 dan R22
Mengenal9 Kelas Dangerous Goods & Klasifikasinya. Lion Parcel Bengkulu. September 16, 2020 · ·
1 Bahan Peledak (Explosives) Bahan peledak ini dikategorikan sebagai DG (Dangerous Goods) Kelas 1 karena bahan peledak ini memiliki bahaya ledakan yang tinggi (mass explosion hazard) misalnya bom dan bahan peledak lainya. 2. Gas yang dimampatkan, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan (compressed gases, liquified or dissolved under pressure)
Klasifikasi Ciri - Ciri Kingdom Plantae, Dan Sistem Organ Pada Tumbuhan July 3, 2021 June 29, 2021 by Mas Ad Kingdom Plantae - Plantae atau tumbuhan merupakan organisme yang mempunyai membran inti (Eukarotik) yang dapat membuat makanan sendiri dan bersel banyak serta memiliki kloropas.
CiriCiri Jamur, Klasifikasi Jamur dan Contohnya. Jamur atau fungi merupakan tumbuhan yang bersifat heterotrof baik bersifat uniseluler maupun multiseluler. Adapun Ciri-ciri jamur. Student Terpelajar Content Creator, Video Creator and Writer. Berbagi :
Carriageof Goods by Sea Act (contohnya di Britania Raya atau di Amerika Serikat) CBM. Volume pengiriman dalam mÂł. Container Freight Station (CFS) Kode yang merepresentasikan klasifikasi dangerous goods sesuai ketentuan International Maritime Organization (IMO) dan persyaratan hukum internasional.
dangeroussubstances) 1.Bahan yang mudah meledak 2.Gas-gas bertekanan dan tidak bertekanan tidak dapat terbakar. 3.Cairan yang mudah terbakar 4. a.Bahan muda terbakar b. Bahan-bahan yang dapat terbakar secara mendadak. c.Bahan-bahan yang bila kontak dengan air dapat mengeluarkan asap yang mudah terbakar. 5.Bahan yang dapat mengoksidasi 6.Bahan-bahan beracun
lnIG. KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS Berdasar asosiasi angkutan udara internasional – IATA International Air Transport Association. Definisi dari Dangerous Goods Barang Berbahaya yaitu bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan. Dangerous Goods Barang Berbahaya dibagi menjadi 9 sembilan Klasifikasi yaitu 1. Bahan Peledak Explosives Bahan yang mudah meledak. Contoh Dinamit, TNT, Nitrogliserin, Senjata, Amunisi, Peluru, Kembang Api 2. Bahan Gas Gases Semua bahan gas, termasuk gas yang telah dikompresi. Baik itu Gas Mudah Terbakar, Gas Tidak Mudah Terbakar telah dikompresi, Gas Beracun. Contoh Acetylene, Hydrogen, Propane, Nitrogen, Neon, Carbon dioxide, Fluorine, Chlorine, Hydrogen cyanide, Aerosol. 3. Bahan Cair Mudah Terbakar Flammable Liquids Benda Cair yang mudah terbakar dibawah suhu 35°C dan tekanan dibawah kPa. Contoh Diethyl ether, Carbon disulfide, Gasoline Bensin, Acetone, Kerosene, Paraffin, Diesel Soilar, PaintCat, Alcohol. 4. Bahan Padat Mudah Terbakar Flammable Solids Bahan Padat yang mudah terbakar akibat gesekan. Contoh Korek Api, Phospor, Kalsium Karbid, Magnesium, Sodium, Potassium. 5. Bahan Rentan Oksidasi Bahan yang bila terkena oksigen mempunyai daya rusak. Contoh Kalsium Klorat, Ammonium nitrate, Hydrogen peroxide, Potassium permanganate, Benzoyl peroxide, Organic peroxides. 6. Bahan Beracun dan Menular Bahan beracun ataupun zat beracun, bakteri, virus diatur oleh WHO – World Health Organization yang bisa menyebabkan luka, infeksi dan menular. Contoh Pestisida, Rabies. 7. Bahan Radioaktif Bahan atau zat maupun kombinasinya yang mengeluarkan sinar radiasi sehingga membahayakan bagi manusia, binatang dan barang. Contoh Uranium, Plutonium. 8. Bahan Korosif Bahan atau zat yang dapat melarutkan jaringan organik atau menimbulkan korosi karat pada logam. Contoh Asam sulfat, Asam klorida, Alkali – kalium hidroksida, Alkali – natrium hidroksida. 9. Bahan atau barang lainnya yang dianggap berbahaya. Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia petugas, pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll. Selain klasifikasi utama tersebut masih ada daftar dangerous goods lainnya sekitar item lebih.
Definisi Benda atau zat yang berisiko membahayakan kesehatan, keselamatan, aset atau lingkungan dan tertera di daftar Dangerous Goods di IATA DGR atau yang diklasifikasikan menurut IATA DGR. Syarat dokumen yang harus disediakan oleh pengirim • MSDS • Surat Kuasa Penanganan DG dibuat oleh pengirim Syarat kemasan Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA Pelabelan dan penandaan • Mengikuti regulasi Dangerous Goods Ketentuan biaya • Layanan REG atau OKE • Tambahan Surcharge 200% dari biaya kirim besaran surcharge di tiap kota asal bisa berbeda, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di maskapai kota asal pengiriman. • Berat minimal 10Kg. • Kemasan Standar UN atau sesuai regulasi IATA • Dokumen Deklarasi DG Shipper’s Declaration for DG IDR • Airlines document fee IDR Kententuan lainnya • Hanya dilayani oleh Sales Counter yang ditunjuk • Proses kiriman special cargo Dangerous Goods memerlukan waktu 1-2 hari diluar waktu pengantaran
Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan dan dapat merusakkan peralatan pengangkutan. KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA ATAU DANGEROUS GOODS Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut 1. Golongan 1 – Explosives yaitu semua bahan peledak dan ini sangat dilarang dalam penerbangan. 2. Golongan 2 – Gases udara berupa gas bertekanan,mudah terbakar. 3. Golongan 3 – Flammable Liquid benda cair yang mudah terbakar berupa cairan yang mudah terbakar. Tidak boleh kena panas. 4. Golongan 4 – Flammable Solids yaitu berupa zat padat yang mudah terbakar, bila bersinggungan dengan air atau pancaran gas dalam seketika menimbulkan kebakaran, contoh karbit. 5. Golongan 5 – Oxidizing substances and Organic peroxide berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam salt-like dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. 6. Golongan 6 – Toxic and Infectious Substances adalah zat padat atau cair yang bila di hirup atau di telan akan menyebabkan kematian. Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inalasi melalui mulut ingestion, atau kontak dengan kulit. 7. Golongan 7 – Radioactive material zat yang dapat mengeluarkan sinar radiasi bahan atau barang atau benda yang memancarkan radiasi. Materi ini biasanya digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir PLTN. Contoh Radionuclides or isotopes for medical or industrial such as Cobalt 60, Caesium 131 and Iodine 132. 8. Golongan 8 – Corrosives zat yang dapat mengakibatkan korosi = karat bahan yang dapat merusak jaringan kulit atau mempunyai tingkat korosif yang tinggi Contoh Battery acids, Mercury, Sulphuric acid. 9. Golongan 9 – Miscellianeous Dangerous Goods zat diluar 8 golongan Dangerous Goods bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi atau yang dapat menyebabkan ketidak nyamanan. Contoh Asbestos, Life Tafts, Internal Combastion Enginges Dry Ice, Carbon dioxide, solid, magnetors and non-shieled permanent magnets without keeper bars.
Panduan pengiriman Barang-barang berbahaya Klasifikasi barang-barang berbahaya Menemukan barang-barang berbahaya Ada sembilan kelas barang berbahaya, ditambah beberapa sub kelas. Kelas pengiriman Anda akan ditentukan melalui cara Anda mengemas, memberi label dan cara pengangkutannya. Misalnya kembang api atau petasan Klasifikasi barang-barang berbahaya 1. Zat atau benda yang mudah meledak Misalnya aerosol atau gas untuk berkemah Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang mudah terbakar Misalnya oksigen bertekanan Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas yang tidak mudah terbakar Misalnya gas pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Gas beracun Misalnya pelarut atau cat Klasifikasi barang-barang berbahaya 3. Cairan yang mudah terbakar Misalnya korek api Klasifikasi barang-barang berbahaya Padatan yang mudah terbakar Misalnya fosfor Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mudah terbakar secara spontan Misalnya kalsium karbida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat yang mengeluarkan gas yang mudah terbakar saat berada di dalam air Misalnya pupuk Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat pengoksidasi Misalnya perlengkapan perbaikan serat gelas Klasifikasi barang-barang berbahaya Peroksida organik Misalnya pestisida Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat beracun Misalnya tes darah atau uji medis Klasifikasi barang-barang berbahaya Zat menular Misalnya detektor asap Klasifikasi barang-barang berbahaya 7. Bahan radioaktif Misalnya pemutih atau pembersih pipa Klasifikasi barang-barang berbahaya 8. Zat korosif Misalnya kantong udara atau magnet, telepon seluler atau laptop Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Misalnya sel dan baterai lithium yang terpisah Klasifikasi barang-barang berbahaya 9. Lain-lain Label lain yang perlu diwaspadai Jika ada salah satu label di bawah ini pada barang-barang yang hendak Anda kirimkan, harap menghubungi kami. Jika Anda tidak yakin apakah kiriman Anda adalah barang berbahaya atau tidak, tanyakan kepada produsen atau pemasok untuk Lembar Data Keamanan Bahan MSDS. Jika terdapat nomor PBB, berarti termasuk barang berbahaya. Atau, Anda bisa menghubungi kami. Mungkin Anda terkejut bila mengetahui sebagian barang merupakan bahan berbahaya, misalnya aerosol, parfum atau apa pun yang mengandung baterai lithium – misalnya telepon atau laptop. Baterai lithium Jika dikemas dengan cara yang salah atau rusak saat transit, baterai lithium dapat mengalami korsleting, sehingga membuatnya terlalu panas dan terbakar. Semprotan dan aerosol Gas terkompresi yang membuat barang-barang ini berbahaya dan dapat meledak jika dikemas dengan tidak benar. Cat dan pernis Cat berbahan dasar minyak, cat semprot, dan beberapa pernis dapat menjadi terlalu panas dan terbakar dalam kondisi tertentu. Parfum Alkohol, yang merupakan zat yang mudah terbakar, juga merupakan unsur penting di hampir semua parfum dan kolonye. Yang perlu Anda ketahui Hal ini adalah tanggung jawab Anda Pengirim bertanggung jawab memastikan barang-barang berbahaya dilaporkan dengan benar, dikemas dan diberi label dengan benar disertai dokumentasi yang benar untuk negara asal, negara transit dan negara tujuan. Biaya tambahan ekstra Pengiriman barang-barang berbahaya memerlukan layanan transportasi dan penanganan khusus. Ini artinya biaya tambahan akan ditambahkan ke biaya pengiriman Anda. Mulai mengirim dengan TNT Untuk semua ukuran kegiatan bisnis Tarif personalisasi untuk pengirim rutin Kami mengambil paket Anda demi menghemat waktu Anda Penawaran Harga online seketika di myTNT 2
0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesDescriptionKlasifikasi dan divisi kelas DGCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesKlasifikasi Dan Divisi Kelas Dangerous GoodsJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
klasifikasi dangerous goods dan contohnya